
Setiap Anggota pada masing-masing Kelompok Pihak akan mendapatkan Pembagian SHU secara proporsional sesuai dengan aktifitas kegiatan ekonominya.
Layanan Modal Kemitraan KMP Gemas Memberi Manfaat Ekonomi Terbaik Bagi Anggotanya
Terdiri dari Simpanan Pokok, dan Simpanan Wajib setiap anggota Koperasi, sebagaimana diwajibkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Tersedia bagi anggota pihak penyedia modal kemitraan yang siap secara gotong royong membantu anggota pihak pengguna modal kemitraan dan anggota pihak lainnya yang memiliki usaha produktif dan mampu menghasilkan manfaat ekonomi terbaik.
Tersedia bagi anggota pihak penyedia dan atau pengguna barang dan atau jasa dalam rangka pemberdayaan usaha produktif, proses cepat, dan margin bagi hasil yang ringan dan manfaat ekonomi yang terbaik bagi para pihak.
KMP Gemas adalah Koperasi Jasa Multi Pihak Gerakan Ekonomi Masyarakat sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak.
KMP GEMAS hanya menyediakan layanan jasa bagi seluruh masyarakat yang secara hukum telah terdaftar dan sah sebagai anggota dari salah satu pihak KMP GEMAS.
• Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang aman
• Penyediaan layanan modal kemitraan
• Kemudahan pengajuan modal kemitraan
• Pengendalian dan pengawasan oleh sesama anggota koperasi secara transparan
• Manfaat ekonomi yang terbaik untuk seluruh anggota
• Bisnis model yang transparan
Para pendiri, pengurus, dan pengawas masing-masing memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang berbeda dan bervariasi serta memiliki catatan reputasi yang baik.
Ketua Pengurus
Wiraswasta dan aktivis koperasi, menyelesaikan S2 MM Teknologi di ITB 1998, aktif di koperasi dan credit union di Bandung tahun 1998, mencetuskan gerakan Koperasi Indonesia Online di tahun 2000 (Koperindo.Com), membangun arsitektur teknologi dan sistem informasi online untuk credit union di Induk Koperasi Kredit tahun 2012 (SiCUNDO), aktif di Konsorsium Inovasi Koperasi Indonesia (ICCI), Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI), dan Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI), aktif di beberapa koperasi nasional dan memimpin beberapa perusahaan berbasis teknologi digital.
Bendahara
Menyelesaikan pendidikan S1 bidang Teknologi Pangan di Univeritas Hasanuddin tahun 1991, dan S2 bidang Manajemen di IPWI tahun 1995. Pada tahun 1992-1993 berkerja di PT. Rajawali Nusindo sebagai sekertaris direksi. Tahun 1993-1994 bekerja di PT. Pangaji bergabung dalam tim sales alat-alat kesehatan, dan tahun 1994-1997 bergabung dalam tim pemasaran PT. Excelconindo. Dalam periode tahun 2002-2007, bergabung dalam tim Akuntansi dan Sumber Daya Manusia pada Bank International Indonesia (BII). Pada saat ini aktif menjalankan wirausaha secara mandiri.
Sekretaris
Menyelesaikan pendidikan di bidang Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadyah Malang pada tahun 2007. Anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tahun 2003-2006. Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Bekasi Tahun 2010 – 2013. Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi Tahun 2019 – Sekarang. Ketua Bidang Keamanan dan Informasi Asosiasi Neo Koperasi Indonesia Tahun 2021 – Sekarang. Ketua Bidang Ekonomi Bisnis dan Pariwisata Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bekasi Utara Tahun 2023 – Sekarang. CEO PT. Bhinneka Inti Global Data Tahun 2019 – Sekarang. Ketua Umum Koperasi Multi Pihak Total Gotong Royong (KMP ToGo) Tahun 2022 – Sekarang. Consultant ISO 9001, 20000-1, 22301, 27001, 27017 Tahun 2019 – Sekarang. Enterprenuer F & B Tahun 2020 – Sekarang.
Ketua Pengawas
Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudddin Makasar tahun 1992, S2 Kedokteran jiwa di Fakultas Kedokteran Universitas tahun 2008, S1 Hukum Fakultas Universitas Jakarta tahun 2014 dan Sub spesialis konsultan adiksi Fakultas Kedokteran UI tahun 2019. Tahun 1993- 2001 bekerja sebagai dokter umum di Kabupaten Jayawijaya Papua. Tahun 2008 – sekarang sebagai spesialis kedokteran jiwa di RSKO Jakarta dan Tahun 2019- sekarang sebagai spesialis kedokteran jiwa di RS Bhayangkara Brimob. Sejak tahun 2011- sekarang sebagai dosen luar biasa Fakultas Kedokteran Universitas Krida Wacana ( UKRIDA)
Anggota Pengawas
Menyelesaikan Pendidikan D3 di Akademi Keuangan Perbankan 1991 S1 Keuangan di STIALANRI 1993, bekerja di BTPN 1991-2022 jabatan sebagai Area Business Leader dan Area Head. Komisaris Utama PT. Doeku Peduli Indonesia 2019-2022.
Anggota Pengawas
Magister Management, tahun 1975-1980 sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik Drs. Utomo Mulia & Co, 1980-1990 sebagai Money Market Dealer & Debt Securities Analyst di LKBB Indovest, 1990-2007 sebagai Investment/Credit Analyst di Bank Internasional Indonesia, 2007-2017 sebagai Credit Analyst/SOP di Bank Sinarmas, 2017-2022 sebagai Credit Analyst/SOP di Sinarmas Multi Finance 2022-sekarang sebagai Pimpinan Cabang di PT. Pasar Gadai Digital.
Anggota Pengawas
Menyelesaikan pendidikan S1 bidang Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1999. Dalam periode tahun 2000 - sekarang, bergabung dalam tim IT pada beberapa perusahaan swasta. Pada saat ini aktif menjalankan usaha secara team di bidang IoT.
Anggota Pengawas
Seorang profesional IT dengan spesialisasi di bidang DevOps, Administrasi Sistem Linux, dan Infrastruktur Jaringan. Alumnus dari Fakultas Ilmu Komputer Bina Nusantara dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, ia telah memimpin proyek-proyek penting di berbagai perusahaan, termasuk penerapan otomatisasi CI/CD dan manajemen infrastruktur di berbagai cloud platform. Saat ini aktif sebagai DevOps Lead di salah satu perusahaan B2B Payment Indonesia dan berfokus pada peningkatan efisiensi operasional dan kepatuhan terhadap standar keamanan seperti ISO 27001.
950+
Anggota
10+
Produk Simpanan
97+
Penyertaan Modal Kemitraan
Rp +720jt
Nilai Pencairan Kemitraan
Layanan Modal Kemitraan yang disediakan KMP Gemas mengandung dan memiliki risiko yang tinggi, sehingga seluruh anggota KMP Gemas dan masyarakat harus berhati-hati dan mempertimbangkan semua aspek risiko sebelum menggunakan layanan ini. Segala bentuk risiko yang timbul dan atau akan timbul dikemudian hari dalam rangka layanan modal kemitraan, sepenuhnya ditanggung oleh para pihak dan atau anggota penyedia modal kemitraan dan atau anggota pihak pengguna modal kemitraan dan atau pihak lain yang bertransaksi dalam layanan modal kemitraan. Tidak ada pihak-pihak lain dan atau lembaga apapun termasuk KMP Gemas yang dapat digugat secara hukum dan atau dimintakan pertanggung jawaban terhadap segala bentuk risiko yang timbul dan atau yang akan timbul dikemudian hari dalam layanan modal kemitraan. KMP Gemas hanya wajib memfasilitasi upaya hukum berupa Negosisasi, Mediasi, dan atau Litigasi yang diambil oleh para pihak dan atau anggota penyedia modal kemitraan dan atau anggota pengguna modal kemitraan.
Ayo Bangkit dan Tumbuh Bersama Dalam Keluarga Besar Koperasi!